Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Sertifikasi Ahli K3 Umum - KEMNAKER

Mendapatkan sertifikasi K3 Umum dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) adalah langkah penting bagi organisasi untuk memenuhi kewajiban hukum dan meningkatkan keselamatan kerja. Sertifikasi ini langsung terkait dengan Undang-Undang Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 dan peraturan ketenagakerjaan lainnya, sehingga memberikan bukti kepatuhan terhadap regulasi K3 yang ditetapkan pemerintah. Ini adalah pembeda signifikan dibandingkan dengan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), yang lebih berorientasi pada pengembangan profesionalisme individu di pasar kerja.

Program pelatihan K3 Umum dari Kemnaker berlangsung selama 12 hari kerja, termasuk 2 hari ujian, dan menawarkan kurikulum yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah dan kondisi industri lokal. Peserta akan mempelajari topik penting seperti kebijakan K3, analisis kecelakaan, dan pengawasan norma K3. Materi pelatihan ini difokuskan pada regulasi dan praktik keselamatan yang berlaku di Indonesia, membantu peserta untuk menerapkan prinsip-prinsip K3 yang sesuai dengan standar lokal secara efektif.

Berbeda dengan program BNSP yang lebih menekankan pada standar kompetensi profesi yang lebih umum, sertifikasi dari Kemenaker menekankan pada kepatuhan hukum dan penerapan regulasi yang spesifik. Dengan mengikutsertakan karyawan dalam program sertifikasi K3 Umum dari Kemnaker, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban hukum, tetapi juga membangun budaya keselamatan yang kuat dan produktif.

Topik

1. Kebijakan K3 & UU No. 1 Tahun 1970

2. Kelembagaan K3 & Dasar-dasar K3

3. Analisis Kecelakaan dan Manajemen Risiko

4. Pengawasan Norma K3

5. SM K3 dan Audit SMK3

6. Pengawasan Norma K3 (Kesehatan Kerja, B3, Listrik, Konstruksi, dan Mekanik)

7. Laporan dan Statistik Kecelakaan

8. PKL & Penyusunan Laporan

Target Peserta Pelatihan

Para profesional dari instansi pemerintah, BUMN, BUMD, BLU, atau tenaga ahli swasta yang berpengalaman di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan minimal D3

• Pengalaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun

• Memiliki sertifikat pembinaan Ahli K3 Umum

 

Ujian Sertifikasi

1. Uji tertulis.

2. Wawancara Portofolio/ Bukti Kerja.

Jadwal Program

28 Juli - 12 Agustus 2025

13 - 28 Oktober 2025

BIAYA PROGRAM

Rp. 8.000.000

Live Virtual Training

(EXCLUDE PPN) - (Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)