preloader

Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Certified Contract Management Specialist (CCMs)

Hadirnya Peraturan Presiden RI No. 12 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Perpres 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa pemerintah menyatakan bahwa kewajiban memiliki sertifikat kompetensi bagi pejabat pengadaan. Kompetensi professional pengadaan dibangun berdasarkan kluster proses pengadaan sesuai dengan keputusan BNSP No: 0932/ BNSP/ix/ 2017 dan berdasarkan SKKNI sesuai KEMMENAKER No 70 tahun 2016.

Salah satu yang menjadi fokus dalam pengadaan adalah ahli kontrak, dimana bidang ini membutuhkan ketelitian dan kecermatan dalam pelaksanaannya. Oleh karena itu peranan ahli kontrak dibutuhkan untuk mengoptimalkan kinerja pengelolaan unit pengadaan di setiap organisasi.

Certified Contract Management Specialist (CCMs) bertujuan agar para peserta diharapkan mampu dan mahir melaksanakan kontrak secara tertib administrasi dan menghasilkan Output yang sesuai dengan kontrak dalam koridor peraturan – peraturan yang ada.