preloader

Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Sertifikasi Ahli K3 Umum

Perkembangan industri yang pesat di Indonesia sejalan dengan adanya kebutuhan peningkatan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di perusahaan. K3 berperan menjadikan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja. Pentingnya peran K3 ini terdapat didalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.15 tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep -186/ MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan kebakaran di Tempat Kerja, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187 Tahun 1999 tentang pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja.

Sertifikasi Ahli K3 Umum merupakan program pelatihan persiapan uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Nasional BNSP yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 38 Tahun 2019. Setelah mengikuti program ini diharapkan para professional bidang K3 mampu memenuhi syarat uji dan memiliki Sertifikat kompetensi Nasional serta memiliki produktifitas yang lebih unggul saat kembali ke perusahaan.