preloader

Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ)

(Kompetensi Level 1)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 dan Perubahannya No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Pasal 74 A menyatakan :

Semua sumber daya manusia pengadaan barang/jasa wajib memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa. Kompetensi ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat PBJ minimal tingkat dasar/level 1.

PPM Manajemen telah berpengalaman lebih dari 15 tahun dalam penyelenggaraan program sertifikasi ini dan menjadi salah satu Lembaga Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa (LPPBJ) terakreditasi A dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).