preloader

Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Qualified Risk Management Officer (QRMO)

QRMO merupakan Program Uji Kompetensi Manajemen Risiko Berbasis SNI ISO 31000, dan berdasarkan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor PER-5/ MBU/09/2022 Tentang Penerapan Manajemen Risiko Pada Badan Usaha Milik Negara.

Diperuntukkan bagi para staf di seluruh bidang/ unit kerja yang berfungsi sebagai Risk Officer yang memiliki tugas pelaksanaan proses manajemen risiko yang dijalankan oleh unit kerjanya. Termasuk di dalamnya adalah para Staf Unit Manajemen Risiko yang berfungsi sebagai Risk Facilitator bagi Perusahaan. Salah satu fokus penting program ini adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaan proses bisnis sehingga dapat meningkatkan daya tahan Perusahaan dalam menghadapi berbagai ketidakpastian atau risiko.

Kegiatan uji kompetensi dilakukan oleh LSP MKS (Lembaga Sertifikasi Profesi Mitra Kalyana Sejahtera) yang terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan merupakan satu-satunya LSP bidang Manajemen Risiko yang telah terakreditasi internasional ISO 17024 dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).