Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Qualified Risk Governance Professional (QRGP)

Organisasi membutuhkan individu berkompetensi di bidang tata kelola untuk mengelola risiko dan mencapai tujuan dengan efektif. Kehadiran Qualified Risk Governance Professional (QRGP) menjadi kunci dalam membentuk kerangka kerja tata kelola risiko yang optimal. QRGP membantu tidak hanya mengidentifikasi dan menilai risiko, tetapi juga meningkatkan kemampuan organisasi dalam mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi ketidakpastian.

Qualified Risk Governance Professional (QRGP) yang berbasis ISO 31000 memberikan fondasi pada standar internasional untuk tata kelola risiko. Dengan merujuk pada pedoman ini, QRGP dapat mengintegrasikan praktik terbaik dalam pengelolaan risiko yang sesuai dengan konteks organisasi.

Pelatihan persiapan uji sertifikasi QRGP melibatkan pembelajaran tujuh unit kompetensi yang diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Ini mencakup pemahaman mendalam tentang identifikasi risiko, pengukuran risiko, dan implementasi strategi mitigasi.

Mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi QRGP tingkat nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) penting bagi organisasi. Sertifikasi ini memastikan bahwa profesional tata kelola risiko memiliki kualifikasi nasional, meningkatkan daya tanggap organisasi terhadap ketidakpastian, dan memperkuat dasar untuk pengambilan keputusan strategis yang berkelanjutan.

Topik

1. Mengembangkan penerapan prinsip- prinsip manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.

2. Mengembangkan penerapan kerangka kerja manajemen risiko.

3. Mengembangkan praktik penerapan proses manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.

4. Mengembangkan struktur tata kelola risiko dan model pertahanan 3 lapis yang mendukung penerapan SNI.

5. Memperkuat kepemimpinan manajemen risiko dengan penerapan SNI ISO 31000.

6. Mengembangkan manajemen risiko hukum dan kepatuhan yang mendukung penerapan SNI ISO 31000.

7. Mengembangkan manajemen risiko strategis penerapan SNI ISO 31000.

Target Peserta Pelatihan

• Manajemen puncak (Direksi/Komisaris/Komite di bawah Dewan Komisaris/Jabatan Pimpinan Tinggi di Sektor Publik setingkat eselon 1 atau 2), atau

• Satu level dibawah direksi (BOD-1) khusus pada perusahaan holding.

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan Minimal S1.

• Berpengalaman pada tingkatan manajemen puncak minimal 2 tahun.

• Memiliki sertifikat pelatihan QRGP.

Ujian Sertfikasi

Wawancara portofolio/tugas (90 Menit).

Jadwal Program

• 28 - 30 Mei 2024

• 10 - 12 September 2024

BIAYA PROGRAM

Rp. 15.000.000

(EXCLUDE PPN 11%)(Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)