Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Sertifikasi Ahli K3 Umum

Perkembangan industri yang pesat di Indonesia sejalan dengan adanya kebutuhan peningkatan pengawasan Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3) di perusahaan. K3 berperan menjadikan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga mengurangi kemungkinan kecelakaan kerja. Pentingnya peran K3 ini terdapat didalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.15 tahun 2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. Kep -186/ MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan kebakaran di Tempat Kerja, Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. 187 Tahun 1999 tentang pengendalian Bahan Kimia Berbahaya di Tempat Kerja.

Sertifikasi Ahli K3 Umum merupakan program pelatihan persiapan uji kompetensi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berlisensi Nasional BNSP yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 38 Tahun 2019. Setelah mengikuti program ini diharapkan para professional bidang K3 mampu memenuhi syarat uji dan memiliki Sertifikat kompetensi Nasional serta memiliki produktifitas yang lebih unggul saat kembali ke perusahaan.

Topik

1. Merancang Strategi Pengendalian Resiko K3 di Tempat kerja.

2. Merancang Sistem Tanggap Darurat.

3. Melakukan Komunikasi K3.

4. Mengawasi Pelaksanaan izin kerja.

5. Melakukan Pengukuran Faktor bahaya di Tempat kerja.

6. Mengelola Pertolongan Pertama pada kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja.

7. Mengelola Tindakan Tanggap darurat.

8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja.

9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja.

10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3.

11. Menerapkan Manajemen Risiko K3.

12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3.

13. Melakukan Investigasi Kecelakaan kerja.

Target Peserta Pelatihan

Para Profesional yang berasal baik dari institusi pemerintah, BUMN, BUMD, BLU maupun Swasta yang berpengalaman di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan Minimal SLTA/ sederajat.

• Berpengalaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun.

• Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi.

Ujian Sertifikasi

1. Uji tertulis.

2. Wawancara Portofolio/ Bukti Kerja.

Jadwal Program

09- 12 Jul 2024

•  15-18 Oct 2024

BIAYA PROGRAM

Rp. 6.800.000

(EXCLUDE PPN 11%)(Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)