Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Sertifikasi Ahli K3 Umum - BNSP

Program Sertifikasi Ahli K3 Umum yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah investasi strategis untuk meningkatkan daya saing karyawan dan organisasi. Sertifikasi ini tidak hanya memenuhi persyaratan hukum, tetapi juga memberikan pengakuan profesional yang lebih luas di pasar kerja.

Berbeda dengan program K3 Umum Kemnaker, yang berfokus pada kepatuhan regulasi nasional, sertifikasi BNSP menekankan pada pengembangan kompetensi praktis dan profesionalisme individu. Program ini dirancang untuk mempersiapkan peserta menghadapi tantangan nyata dalam pengelolaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di berbagai sektor industri.

Topik

1. Merancang Strategi Pengendalian Resiko K3 di Tempat kerja.

2. Merancang Sistem Tanggap Darurat.

3. Melakukan Komunikasi K3.

4. Mengawasi Pelaksanaan izin kerja.

5. Melakukan Pengukuran Faktor bahaya di Tempat kerja.

6. Mengelola Pertolongan Pertama pada kecelakaan Kerja (P3K) di Tempat Kerja.

7. Mengelola Tindakan Tanggap darurat.

8. Mengelola Alat Pelindung Diri (APD) di Tempat Kerja.

9. Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja.

10. Mengelola Sistem Dokumentasi K3.

11. Menerapkan Manajemen Risiko K3.

12. Mengevaluasi Pemenuhan Persyaratan dan Prosedur K3.

13. Melakukan Investigasi Kecelakaan kerja.

Target Peserta Pelatihan

Para Profesional yang berasal baik dari institusi pemerintah, BUMN, BUMD, BLU maupun Swasta yang berpengalaman di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan Minimal SLTA/ sederajat.

• Berpengalaman kerja di bidang K3 minimal 1 tahun.

• Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi.

Ujian Sertifikasi

1. Uji tertulis.

2. Wawancara Portofolio/ Bukti Kerja.

Jadwal Program

• 11 - 14 Februari 2025

• 03 - 06 Juni 2025

• 23 - 26 September 2025

BIAYA PROGRAM

Rp. 6.800.000

In-Class Training

(EXCLUDE PPN) - (Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)