Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN
Certified Human Resource Supervisor (CHRS)
Organisasi memerlukan tenaga supervisor SDM yang unggul untuk mengelola sumber daya manusia dengan efektif. Kehadiran Certified Human Resource Supervisor (CHRS) menjadi solusi dalam membangun kompetensi kunci bagi para supervisor SDM yang menghadapi tuntutan kompleks dalam pengelolaan tenaga kerja.
Peraturan Kepmennaker No.115 tahun 2022 mewajibkan pelaku SDM memiliki sertifikasi kompetensi SDM, memperkuat pentingnya standar kompetensi tinggi dalam manajemen sumber daya manusia. Dalam konteks ini, sertifikasi CHRS menjadi relevan dan mendukung organisasi untuk memenuhi regulasi yang berlaku.
Pelatihan persiapan uji sertifikasi CHRS melibatkan pembelajaran 5 unit kompetensi yang akan diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Fokus pada penyusunan uraian jabatan, SOP, remunerasi, pembelajaran dan pengembangan, serta penyusunan kesepakatan kerja memberikan landasan yang kokoh bagi para supervisor SDM.
Mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi CHRS tingkat Nasional menjadi langkah penting bagi pengembangan organisasi. Dengan memiliki supervisor SDM yang tersertifikasi, organisasi dapat memastikan bahwa manajemen sumber daya manusia dijalankan dengan standar tertinggi, memberikan dampak positif pada produktivitas, kepuasan karyawan, dan pertumbuhan perusahaan.