Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Certified GRC Professional (CGRCP)

Organisasi yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersertifikasi sebagai GRC (Governance, Risk, and Compliance) Professional akan mendapatkan sejumlah manfaat yang signifikan. Karyawan dengan sertifikasi ini mampu meningkatkan kualitas manajemen dalam hal tata kelola perusahaan, identifikasi risiko, dan kepatuhan terhadap regulasi. Mereka dapat membantu organisasi dalam mengelola risiko dengan lebih efektif, mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan, serta memperkuat proses kepatuhan dan kontrol. Selain itu, kehadiran karyawan yang terampil dalam GRC juga dapat meningkatkan reputasi organisasi di mata pemangku kepentingan, seperti investor, pelanggan, dan regulator. Dengan demikian, memiliki karyawan yang tersertifikasi GRC tidak hanya memberikan keunggulan kompetitif bagi organisasi, tetapi juga meningkatkan kemampuan mereka untuk mencapai tujuan bisnis dengan lebih baik.

Selain itu jika karyawan organisasi sebelumnya sudah memiliki sertifikasi yang fokus pada satu area tertentu saja maka dengan menambah sertifikasi CGRCP akan mendapatkan validasi kompetensi lebih lengkap dan sekaligus dalam 3 bidang terkait, yaitu: tata kelola, risiko, dan kepatuhan. Hal ini memungkinkan organisasi untuk lebih siap menghadapi dinamika industri yang beragam.

Topik

1. Menerapkan pedoman perilaku sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006.

2. Menerapkan organ perusahaan sesuai pedoman pelaksanaan pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia, Komite Nasional Kebijakan Governance, 2006.

3. Menerapkan nilai, etika, dan pedoman perilaku yang sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite nasional Kebijakan Governance, 2006.

4. Menerapkan struktur dan fungsi organisasi sesuai pedoman pelaksanaan Pedoman Umum Good Public Governance Indonesia, Komite nasional kebijakan Governance, 2006.

5. Mengaplikasikan prinsip- prinsip manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.

6. Mengaplikasikan kerangka kerja manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.

7. Mengaplikasikan proses manajemen risiko sesuai SNI ISO 31000.

8. Merancang stuktur tata kelola risiko yang mendukung penerapan SNI ISO 31000.

9. Merancang peran dan akuntabilitas direksi dan dewan komisaris yang mendorong kepemimpinan manajemen risiko dalam penerapan SNI ISO 31000.

10. Mengaplikasikan kepemimpinan bidang risiko dalam penerapan SNI ISO 31000.

11. Merancang sistem manajemen kepatuhan organisasi sesuai ISO 19600

12. Merancang sistem manajemen kepatuhan sesuai ISO 19600.

13. Merencanakan integrase sistem manajemen kepatuhan berbasis ISO 19600 dalam penerapan GRC (Governance- Risk – Management – Compliance) Organisasi.

Target Peserta Pelatihan

• Kepala Departemen/Manajer, Penyelia (Supervisor), atau sederajat.

• Administrator/ Eselon 3/ Kepala Sub Direktorat/ Kepala Bagian/ Kepala Bidang/ Sekretaris Dinas/ Ahli Muda, Pengawas.

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan Minimal S1.

• Berpengalaman pada tingkatan manajemen puncak minimal 2 tahun.

• Memiliki sertifikat pelatihan QRGP.

Ujian Kompetensi

Diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).

Jadwal Program

• 02 - 05 Juni 2025

05 - 08 Agustus 2025

11 - 14 November 2025

BIAYA PROGRAM

Rp. 12.500.000

In-Class Training

(EXCLUDE PPN) - (Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)