Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Certified Compliance Professional (CCP)

Organisasi membutuhkan individu yang memiliki kompetensi di bidang kepatuhan (Compliance) untuk menjaga integritas dan ketaatan peraturan. Keberadaan Certified Compliance Professional (CCP) berbasis ISO 19600/37301:2021 menjadi kunci dalam menjamin bahwa organisasi beroperasi sesuai dengan standar internasional, meminimalkan risiko pelanggaran, dan membangun reputasi yang solid.

Pelatihan persipan uji sertifikasi CCP berfokus pada enam unit kompetensi, mulai dari perencanaan hingga implementasi sistem manajemen kepatuhan. Peserta tidak hanya memahami aspek hukum dan etika, tetapi juga belajar merancang dan memelihara program kepatuhan serta membangun budaya kepatuhan yang kuat. Lembaga Sertifikasi Profesi memastikan uji sertifikasi mencakup seluruh aspek yang relevan bagi seorang Compliance Professional.

Mengikuti pelatihan dan lulus uji sertifikasi CCP tingkat nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah langkah krusial bagi organisasi. Sertifikasi ini bukan hanya menjamin bahwa individu memiliki keahlian yang diakui secara nasional, tetapi juga memperkuat integritas dan kredibilitas perusahaan di mata pemangku kepentingan. Keberadaan profesional berlisensi CCP dapat membantu organisasi mencapai tingkat kepatuhan yang optimal dan mengurangi risiko terkait pelanggaran peraturan.

Topik

1. Merancang Sistem Manajemen Kepatuhan Organisasi sesuai ISO 19600.

2. Menerapkan Sistem Manajemen kepatuhan sesuai ISO 19600.

3. Merencanakan Integrasi Sistem Manajemen Kepatuhan Berbasis ISO 19600 dalam Penerapan GRC (Governance- Risk Management- Compliance) Organisasi.

4. Menerapkan Integrasi Sistem Manajemen Kepatuhan Berbasis ISO 19600 dalam Penerapan GRC (Governance- Risk Management -Compliance) Organisasi.

5. Membangun Budaya Kepatuhan dan Etis dalam Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 19600.

6. Menerapkan Pengelolaan Kepatuhan dalam Sistem Manajemen Kepatuhan berbasis ISO 19600.

Target Peserta Pelatihan

Para Profesional yang berasal baik dari institusi pemerintah, BUMN, BUMD, BLU maupun Swasta yang berpengalaman di bidang Kepatuhan

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan Minimal S1.

• Menjabat sebagai kepala Departemen atau Manajer/Penyelia/Pejabat di sektor publik setingkat eselon 3 atau 4, minimal 2 tahun.

• Memiliki sertifikat pelatihan CCP.

Ujian Sertifikasi

1. Tertulis (120 menit)

2. Demonstrasi (100 menit)

Jadwal Program

• 06 - 09 Mei 2025

• 08 - 11 Juli 2025

• 09 - 12 September 2025

• 04 - 07 November 2025

 

BIAYA PROGRAM

Rp. 10.500.000

In-Class Training

(EXCLUDE PPN) - (Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)