Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Certified Corporate Forensic Auditor (CCFA)

Organisasi membutuhkan tenaga kerja yang mahir dalam bidang audit forensik untuk melindungi keuangan dan reputasi organisasi. Karyawan dengan kompetensi ini dapat mengidentifikasi, menganalisis, dan mencegah tindakan kecurangan dan pelanggaran hukum yang dapat merugikan perusahaan. Certified Corporate Forensic Auditor (CCFA) menjadi penanda penting untuk profesional dalam bidang audit forensik yang memiliki pengetahuan mendalam dan keterampilan terkini.

CCFA adalah sertifikasi yang mengukuhkan keahlian seorang auditor forensik dengan mengacu pada standar dan praktik terbaik. Sertifikasi ini mencakup pemahaman mendalam tentang investigasi keuangan, audit forensik, dan pengumpulan bukti yang kuat.

Pelatihan persiapan uji sertifikasi CCFA melibatkan pembelajaran sepuluh unit kompetensi yang akan diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Ini termasuk kemampuan melakukan analisis forensik, mendokumentasikan temuan, serta komunikasi efektif dalam proses audit forensik.

Mengikuti pelatihan dan berhasil lulus uji sertifikasi CCFA tingkat nasional dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) menjadi penting bagi organisasi. Sertifikasi ini memastikan bahwa auditor forensik memiliki kualifikasi yang diakui secara nasional, meningkatkan kapabilitas organisasi dalam menghadapi risiko kecurangan, dan memberikan keyakinan kepada pemangku kepentingan mengenai integritas dan keahlian auditor forensik yang dimiliki.

Topik

1. Fraud dan strategi pegendaliannya.

2. Aspek hukum fraud (jenis dan modus operandi fraud).

3. Mengukur efektivitas SPI dalam mecegah dan mendeteksi fraud.

4. Konsepsi akuntansi dan audit dalam menangani fraud.

5. Identikasi awal fraud dan teknik penanganannya.

6. Proses audit forensik.

7. Pembuktian.

8. Rekonstruksi bukti, simpulan audit, dan pelaporan.

9. Pemberian keterangan ahli.

10. Penghitungan kerugian dan penelusuran aset.

Target Peserta Pelatihan

Praktisi auditor baik bidang keuangan, operasional dan yang terlibat secara langsung/tidak dalam pencegahan dan pendeteksian kecurangan.

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan minimal S1 semua jurusan.

• Peserta pelatihan audit forensik (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan).

• Memiliki pengalaman minimal 3 tahun dalam satu atau lebih bidang:

- Audit keuangan, audit operasional atau penyelidikan/penyidikan kasus kecurangan.

- Pencegahan dan pendeteksian kecurangan (dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan).

Ujian Sertifikasi

1. Uji Tertulis: 60 Menit

2. Uji Presentasi & Wawancara: 120 Menit

Jadwal Program

 06 - 10 & 16 Oktober 2025

BIAYA PROGRAM

Rp. 12.000.000

In-Class Training

(EXCLUDE PPN) - (Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)