Merangkul Perbedaan, Membangun Masa Depan

Merangkul Perbedaan, Membangun Masa Depan

Lanskap bisnis yang semakin kompleks dan saling terhubung membuat aspek keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (Diversity, Equity, and inclusion-DEI) telah menjadi isu sentral. Bukan sekadar tren, DEI merupakan fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan. Ketika kita berbicara tentang DEI, kita tidak hanya berbicara tentang keragaman gender, etnis, atau latar belakang sosial, namun juga tentang menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, tempat setiap individu merasa bahwa mereka masing-masing memiliki keunikan yang patut dihargai dan didukung oleh adanya kesempatan yang sama untuk berkembang.

Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang ditetapkan oleh PBB mencakup beberapa nilai dan prinsip yang apabila mampu dijalankan dengan baik, maka akan menciptakan keberlanjutan pada lingkungan. Berdasarkan 17 tujuan SDGs, terdapat beberapa tujuan yang secara langsung berkaitan dengan DEI, seperti:

Konsep DEI merupakan wujud nyata dalam perwujudan SDGs yang mencakup poin kesehatan dan kesejahteraan, kesetaraan gender, kinerja yang baik dan pertumbuhan ekonomi, mengurangi ketidaksetaraan, dan menjunjung poin kedamaian, keadilan, dan institusi yang kuat.

Lingkungan kerja yang inklusif mendukung perusahaan dalam mendorong partisipasi penuh dari sisi internal guna mengurangi ketimpangan, dan turut serta menginspirasi perusahaan lain untuk menerapkan DEI sebagai komitmen mendukung pembangunan berkelanjutan.

Penerapan DEI secara efektif oleh perusahaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut.

  • Rekrutmen yang Inklusif: Membangun tim yang beragam dengan merekrut calon karyawan dari berbagai latar belakang.
  • Pengembangan Karier yang Adil: Menyediakan peluang pengembangan yang sama bagi semua karyawan, tanpa memandang perbedaan.
  • Kultur Kerja yang Inklusif: Membudayakan lingkungan kerja yang saling menghormati, menghargai perbedaan, dan bebas dari diskriminasi.
  • Support System: Membentuk lingkungan kerja yang berlaku sebagai support system bagi seluruh karyawan.
  • Kemitraan dengan Komunitas: Membangun kemitraan dengan komunitas lokal untuk mendukung program-program yang mempromosikan kesetaraan dan inklusi.

Mari kita telusuri success story salah satu perusahaan yang merupakan bagian dari BUMN yang mampu mengimplementasi konsep DEI yang baik di Indonesia. Telkom Group, sebagai salah satu bagian dari keluarga besar BUMN memiliki komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan kerja inklusif. Pada tahun 2024, tercatat perusahaan ini telah mempekerjakan 96 karyawan penyandang disabilitas di berbagai lini bisnisnya, termasuk 81 penyandang tuna daksa, 8 tuna netra, 4 tuna rungu, dan 2 tuna wicara. Hal ini sama sekali tidak mengganggu kinerja dari Telkom Group yang justru berhasil mencatatkan bottom line selama semester 1 tahun 2024 sebesar Rp11,76 Triliun. Hasil ini tumbuh 2,47% dari tahun sebelumnya.

Pembelajaran yang dapat diperoleh dari success story Telkom Group dalam merangkul dan memadukan keberagaman adalah bahwa lingkungan kerja yang inklusif menjadi salah satu karakteristik perusahaan yang berkomitmen mencapai sustainable growth.

Perusahaan bisa memperoleh berbagai opini dan sudut pandang bisnis yang lebih luas dari karyawan penyandang disabilitas, sementara karyawan lain juga dapat belajar untuk bisa open-minded, menghargai perbedaan, dan mengolah keragaman ide atau sudut pandang yang luas dari teman-teman penyandang disabilitas untuk menjadi sebuah insight yang mendasari aksi-aksi strategis perusahaan.

Komitmen yang kuat dan keterbukaan Telkom Group dalam menciptakan harmoni di tengah keberagaman pada akhirnya mengantarkan perusahaan menggapai penghargaan Naker Awards Tahun 2024 sebagai Perusahaan BUMN yang mempekerjakan Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas.

Success Story Telkom Group dalam memadukan keberagaman tidak terlepas dari komitmen perusahaan untuk mematuhi regulasi atau undang-undang di Indonesia yang turut mendukung implementasi konsep DEI. Peraturan yang mendukung implementasi konsep DEI di suatu organisasi secara umum sudah ada bahkan saat penyusunan UUD 1945.

Beberapa aturan yang kemudian memperkuat prinsip-prinsip kesetaraan berdasarkan konsep DEI antara lain adalah sebagai berikut.

  • Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 53 dalam undang-undang tersebut menyatakan bahwa instansi pemerintah maupun perusahaan milik negara wajib mempekerjakan difabel minimal 2% dari jumlah pegawai, dan perusahaan swasta wajib mempekerjakan minimal 1% dari jumlah pekerja.
  • Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 5 dalam undang-undang tersebut menyatakan setiap tenaga kerja, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pekerjaan tanpa diskriminasi.
  • Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 27 ayat 2 yang berbunyi, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
  • Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 Mengesahkan Konvensi ILO Nomor 111 tentang Diskriminasi dalam Pekerjaan dan Jabatan. Peraturan ini menitikberatkan pada kesetaraan bagi para pekerja dengan keragaman ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan atau asal usul keturunan.
  • Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003. Peraturan ini mengatur standar non-diskriminasi dan perlakuan yang sama atas isu kesetaraan gender dalam perlindungan ketenagakerjaan dan maternitas.
  • Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008. Peraturan iniMengatur tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis yang dalam pelaksanaannya kemudian diperbarui sebagian dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang Kitab Hukum Pidana yang salah satu topik yang dibahas adalah tindakan pidana atas diskriminasi ras dan etnis.

Salah satu contoh dampak positif dalam penerapan keberagaman sudah dirasakan oleh Pepper Lunch Indonesia, sebuah restoran cepat saji yang popular. Menunjukkan komitmen yang kuat terhadap prinsip-prinsip Diversity, Equity, dan Inclusion (DEI) dengan mempekerjakan lansia.

Hal yang melatarbelakangi keputusan ini adalah komitmen Boga Group dalam memberikan kesempatan bagi para lansia untuk kembali aktif, dan sebuah keniscayaan dari Direktur Boga Group bahwa banyak lansia yang justru lebih kompeten dikarenakan pengalaman yang dimiliki. Lahirnya Keputusan ini tidak hanya mencerminkan nilai-nilai perusahaan yang inklusif, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat khususnya para lansia.

Dampak positif dari lahirnya kebijakan kreatif yang mengedepankan harmonisasi keberagaman dari Boga Group melalui Pepper Lunch antara lain:

  • Peningkatan Citra Perusahaan
  • Penguatan Loyalitas Pelanggan
  • Penciptaan inovasi dan cakupan ide yang beragam
  • Kolaborasi Lintas Generasi

Pepper Lunch dan Boga Group kemudian menuai banyak apresiasi dari masyarakat yang mengaku senang dan memiliki kesan tersendiri saat menerima layanan dari pelayan lansia.

Konsep DEI merupakan salah satu dari cakupan SDGs yang dapat saling mendukung. Penerapan prinsip DEI oleh perusahaan menunjukkan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada keberhasilan bisnis, namun juga memiliki komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan yang menyeluruh sehingga mampu melingkupi seluruh aspek profit, people, dan planet. Namun demikian, penerapan DEI adalah sebuah perjalanan panjang dan membutuhkan komitmen yang berkelanjutan dari seluruh pemangku kepentingan.

Jadi, mari berkontribusi kepada masa depan yang lebih baik dengan menjadikan konsep DEI sebagai bagian integral dari strategi bisnis perusahan, mulai dari corporate philosophy, program kerja, strategi jangka panjang, dan kebijakan-kebijakan perusahaan agar menjadi inklusif dan berkelanjutan namun perlu tetap menjaga relevansi dengan karakter perusahaan.

Baca Juga

Joey Prakarsa & Fransiska Lasriama

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.