Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN - Cikarang
Certified Human Resource Staff (CHR Staff)
Organisasi memerlukan tenaga staf SDM yang unggul untuk mengelola sumber daya manusia dengan efektif. Kehadiran Certified Human Resource Staff menjadi solusi dalam membangun kompetensi kunci bagi para staff SDM yang menghadapi tuntutan kompleks dalam pengelolaan tenaga kerja.
Peraturan Kepmennaker No.115 tahun 2022 mewajibkan elaku SDM memiliki sertifikasi kompetensi SDM,memperkuat pentingnya standar kompetensi tinggi dalam manajemen sumber daya manusia. Dalam konteks ini, Certified Human Resourcess Staff menjadi relevan dan mendukung organisasi untuk memenuhi regulasi yang berlaku.Pelatihan persiapan uji Certified Human Resource Staff melibatkan pembelajaran 4 unit kompetensi yang akan diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Fokus pada penyusunan uraian jabatan, jaminan sosial, SOP, penerapan kebijakan, komunikasi organisasi, remunerasi, serta data penyusunan anggaran tahunan memberikan landasan yang kokoh bagi para Staf SDM.
Mengikuti pelatihan dan uji Certified Human Resources Staff tingkat Nasional menjadi langkah penting bagi pengembangan organisasi. Dengan memiliki Staff SDM yang tersertifikasi, organisasi dapat memastikan bahwa manajemen sumber daya manusia dijalankan dengan standar tertinggi, memberikan dampak positif pada produktivitas, kepuasan karyawan, dan pertumbuhan perusahaan.