Bersatu Melawan Korupsi melalui Aksi Kolektif

Bersatu Melawan Korupsi melalui Aksi Kolektif

Menteng. Untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 dan Private Sector Forum, Indonesia Global Compact Network (IGCN) bersama Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI), Transparency International Indonesia (TII), Universitas Paramadina, dan International Chamber of Commerce (ICC) Indonesia telah meluncurkan Buku Pedoman Aksi Kolektif Anti Korupsi (08/12).

Acara yang digelar di PPM Manajemen ini dibuka oleh Josephine Satyono, Direktur Eksekutif Indonesia Global Compact Network (IGCN), dilanjutkan sambutan oleh Bryan David Emil Tilaar selaku Bendahara Pengurus Yayasan PPM Manajemen yang merupakan anggota IGCN dan juga kelompok kerja dari Bisnis dan Etika.

Dalam sambutannya, Bryan Tilaar sangat mendukung kegiatan ini dan memandang perlu untuk mengadakan acara seperti ini sebagai upaya dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya pengetahuan dan praktik anti korupsi yang selama ini menjadi salah satu nilai yang tertanam di PPM Manajemen. Bukti nyata lain dari pentingnya kesadaran ini adalah dengan didirikannya Pusat Etika dan Budaya Organisasi Soedarpo Sastrosatomo (PEBOSS) oleh PPM Manajemen pada 2018 silam.

“Harapannya ke depan, PEBOSS dan IGCN dapat bekerjasama membuat kajian-kajian lain terkait etika dan budaya perusahaan yang sesuai dengan tata kelola yang baik dan benar,” ujar Bryan dalam sambutannya.

Bertempat di AM Kadarman lt. 2 Gedung Bina Manajemen B, PPM Manajemen, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (08/12/2023). Peluncuran buku ini diawali dengan sesi talkshow “Bersatu Melawan Korupsi melalui Aksi Kolektif” dengan menghadirkan narasumber lintas sektor untuk berdiskusi mengenai aksi kolektif yang dapat dilakukan.

Di akhir kegiatan, IGCN bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia akan mengintensifkan keterlibatan sektor swasta Indonesia dalam Call-to-Action from Business to Governments yang diselenggarakan oleh UN Global Compact dan diluncurkan pada Conference of the State Parties (CoSP10). CoSP10 sendiri merupakan acara antikorupsi utama di dunia, di mana pihak berwenang menetapkan prioritas dan komitmen di bidang ini.

Buku yang diluncurkan, “Pedoman Aksi Kolektif Anti Korupsi” merupakan buku panduan yang mengajak pembaca untuk memahami diagnosis yang jelas mengenai lanskap korupsi lokal, mengidentifikasi dan melibatkan pemangku kepentingan, dan menerapkan metodologi tindakan kolektif untuk mengatasi tantangan korupsi yang teridentifikasi dan mitigasi potensi risiko bisnis.

Pedoman ini dikembangkan sebagai bagian dari proyek multi-tahun United Nations Global Compact yang bertema “Meningkatkan Aksi Kolektif Antikorupsi dalam Jaringan Lokal Global Compact”. Buku Pedoman ini memungkinkan pembaca untuk memahami pendekatan enam langkah dan penjelasan mendalam tentang peran utama dalam proses aksi kolektif.

Dengan berbagai kolaborasi dan inisiatif yang telah dicanangkan, harapannya buku pedoman ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat dukungan sektor swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan di Indonesia dengan lebih cepat dan efektif. 

Selanjutnya, IGCN akan menyelenggarakan serangkaian pelatihan berdasarkan Buku Pedoman yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterlibatan aktif para pelaku bisnis dan pemangku kepentingan lainnya dalam pemberantasan korupsi. 

Peluncuran buku ini pun sesuai dengan Prinsip ke-10 UN Global Compact mengenai pemberantasan korupsi, UN Global Compact bekerja sama dengan berbagai organisasi untuk mendorong aksi kolektif melawan korupsi.

Upaya ini bertujuan tidak hanya untuk memerangi suap, pemerasan, dan bentuk korupsi lainnya, namun juga mengembangkan kebijakan dan program konkrit untuk mengatasi korupsi, meningkatkan integritas bisnis, meningkatkan transparansi dan menyatukan sektor swasta, pemerintah dan masyarakat sipil. Memajukan agenda pemberantasan korupsi dan berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals /SDGs)—khususnya SDG 16 dan target 16.5 tentang pemberantasan korupsi.

Komunikasi Korporat

1 Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.