PPM Executive Development Program

Fundamentals of Risk Management: ISO 31000

Salah satu dimensi pembangunan dari enam (6) pengarusutamaan adalah menjalankan Tata Kelola Pemerintahan yang akuntabel, efektif dan efisien dalam mendukung peningkatan kinerja Kementerian/Lembaga. Penguatan kualitas manajemen melalui implementasi manajemen risiko menjadi salah satu pilar penting dalam upaya menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance) pada RPJMN 2020-2024.

Hal ini sejalan dengan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), yang salah satu unsurnya adalah Kementerian/Lembaga wajib menjalankan penilaian risiko. Implementasi manajemen perlu diimplementasikan secara holistik sebagai upaya penyelenggaraan pengelolaan keuangan dan kekayaan negara serta untuk mendukung pencapaian tugas dan fungsi organisasi secara efektif dan efisien.

Apa Tujuan yang Akan dicapai

Setelah selesai mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu:

• Membangun kesadaran (awareness) peserta memahami urgensi implementasi manajemen risiko

• Memahami cara mengidentifikasi ragam risiko dan karakteristik masing-masing risiko

• Memahami cara menganalisis dan mengevaluasi profil risiko sehingga dapat menyusun prioritas penanganan risiko

• Memahami berbagai metode penanganan risiko secara terintegrasi

Apa saja yang dibahas

•  Kerangka (framework) manajemen risiko risiko secara terintegrasi (ISO 31000:2018)

•  Penetapan Konteks dan Identifikasi risiko

•  Analisis risiko

•  Evaluasi risiko

•  Penanganan risiko

Siapa Saja yang Perlu Ikut

Pimpinan (Pejabat Struktural/Koordinator) di Kementerian/Lembaga/BUMN/Swasta

•  Koordinator Manajemen Risiko di Kementerian/Lembaga/BUMN/Swasta

•  Koordinator SPIP di Kementerian/Lembaga/BUMN/ Swasta

•  Auditor Kementerian/Lembaga/BUMN/Swasta

Jadwal Program

In-Class Training

• 06 - 07 Agustus 2025
• 26 - 27 November 2025

BIAYA PROGRAM

Rp. 7.000.000

In-Class Training

Informasi & pendaftaran