" "

Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN

Certified Human Resource Supervisor (CHRS)

 

Organisasi memerlukan tenaga supervisor SDM yang unggul untuk mengelola sumber daya manusia dengan efektif. Kehadiran Certified Human Resource Supervisor (CHRS) menjadi solusi dalam membangun kompetensi kunci bagi para supervisor SDM yang menghadapi tuntutan kompleks dalam pengelolaan tenaga kerja.

Peraturan Kepmennaker No.115 tahun 2022 mewajibkan pelaku SDM memiliki sertifikasi kompetensi SDM, memperkuat pentingnya standar kompetensi tinggi dalam manajemen sumber daya manusia. Dalam konteks ini, sertifikasi CHRS menjadi relevan dan mendukung organisasi untuk memenuhi regulasi yang berlaku.

Pelatihan persiapan uji sertifikasi CHRS melibatkan pembelajaran 5 unit kompetensi yang akan diuji oleh Lembaga Sertifikasi Profesi. Fokus pada penyusunan uraian jabatan, SOP, remunerasi, pembelajaran dan pengembangan, serta penyusunan kesepakatan kerja memberikan landasan yang kokoh bagi para supervisor SDM.

Mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi CHRS tingkat Nasional menjadi langkah penting bagi pengembangan organisasi. Dengan memiliki supervisor SDM yang tersertifikasi, organisasi dapat memastikan bahwa manajemen sumber daya manusia dijalankan dengan standar tertinggi, memberikan dampak positif pada produktivitas, kepuasan karyawan, dan pertumbuhan perusahaan.

Manfaat Pelatihan

Setelah selesai mengikuti program ini, peserta akan:

1. Mendapatkan konsep yang komprehensif di bidang Manajemen SDM yang terkait dengan 5 unit kompetensi yang akan diujikan.

2. Memastikan diri bahwa kompetensi Supervisor Manajemen SDM yang dimiliki sesuai dengan Standar Nasional yang berlaku.

3. Memiliki added value sebagai professional bidang SDM.

Topik

1. Menyusun Uraian Jabatan.

2. Menyusun Standar Operasioanal Prosedur (SOP) MSDM.

3. Menyusun Sistem Remunerasi.

4. Menyusun kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan.

5. Membuat Kesepakatan kerja.

Target Peserta Pelatihan

Para profesional di bidang MSDM yang telah berpengalaman sebagai Supervisor SDM, namun masih memerlukan pendalaman konsep yang lebih komprehensif tentang Manajemen SDM dalam lingkup sebagai seorang supervisor.

Persyaratan Peserta Ujian

1. Min. D3.

2. Pengalaman kerja sebagai berikut:

a. Min 2 Tahun sebagai Staf SDM, atau

b. Min. 6 Bulan sebagai Supervisor SDM.

3. Memiliki sertifikat pelatihan berbasis kompetensi.

Ujian Sertifikasi

Wawancara portofolio/ bukti kerja yang dimiliki selama 1 jam .

Jadwal Program

• 05-06 & 20 Juni 2024
• 07-08 & 22 Agustus 2024
• 09-10 & 24 Oktober 2024
• 13-14 & 21 November 2024

BIAYA PROGRAM

Rp. 8.800.000

In-Class Training

(EXCLUDE PPN 11%)(Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)