Momok Opini “Wajar Tanpa Pengecualian”
Benarkah jika Opini Audit atas laporan keuangan “Wajar Tanpa Pengecualian” otomatis menjamin laporan keuangan transparan dan akuntabel?
Pertanyaan seperti itu menggelayut dalam benak, seiring tidak sejalannya antara laporan dengan yang dirasakan di lapangan. Kita tengok berita baru-baru ini Bupati Bogor tertangkap tangan oleh KPK karena menyuap anggota tim BPK Perwakilan Jawa Barat. Suap tersebut dilakukan agar Laporan Keuangan Kabupaten Bogor mendapatkan predikat atau opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kali ini, mari kita bahas seberapa penting sebuah opini audit untuk laporan keuangan. Proses akuntansi dan proses auditing merupakan dua hal yang berbeda, proses akuntansi berkaitan dengan bagaimana sebuah laporan keuangan dibuat, sedangkan proses auditing berkaitan dengan bagaimana sebuah laporan keuangan diuji dan dibuktikan kebenaran penyajiannya.
Laporan keuangan menjadi sangat penting untuk diuji dan dibuktikan kebenarannya karena adanya konflik kepentingan antara manajemen perusahaan dengan para pemangku kepentingan. Konflik kepentingan itu terjadi dikarenakan adanya asimetri informasi, di mana manajemen perusahaan mengetahui setiap hal terkait operasional perusahaan, sedangkan para pemangku kepentingan memiliki informasi yang terbatas terkait operasional perusahaan.
Laporan keuangan perusahaan yang menggambarkan kinerja keuangan perusahaan merupakan sebuah pertanggungjawaban manajemen terkait bagaimana dana investor dikelola dan digunakan untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya.
Laporan keuangan perusahaan disusun dengan mengacu pada standar akuntansi yang berlaku umum, sebagaimana seharusnya perusahaan mengakui dan menyajikan pendapatan perusahaan, bagaimana harga perolehan aset dialokasikan setiap tahunnya, bagaimana seharusnya biaya-biaya dibebankan, dan masih banyak lagi yang perlu mengacu pada standar akuntansi yang berlaku.
Untuk memastikan bahwa semua hal yang disajikan manajemen dalam laporan keuangan benar adanya dan disajikan secara wajar, maka diperlukan pihak independen seperti auditor. Selain itu, proses audit juga dilakukan untuk mengetahui secara detail terkait kondisi perusahaan, baik kondisi operasional maupun kondisi keuangan perusahaan. Output dari proses audit berupa laporan audit yang di dalamnya menyatakan opini auditor terkait penyajian laporan keuangan perusahaan dan bagaimana kondisi keuangan perusahaan terkait keberlangsungan operasional perusahaan untuk ke depannya (minimal satu tahun ke depan).
Dalam proses audit, auditor harus menjunjung tinggi etika profesi seperti: auditor harus independen, harus memiliki sikap skeptisme, harus memiliki pengetahuan dan kompetensi yang mumpuni, dan harus melakukan proses audit dengan penuh kehati-hatian.
Dampak ketika auditor tidak menjunjung tinggi etika profesi atau bahkan memperjualbelikan opininya, maka secara sadar auditor sedang melakukan penipuan besar-besaran, karena opini yang diberikan tidak menunjukkan kondisi kinerja perusahaan yang sebenarnya dan akibat dari opini yang keliru tersebut para pemangku kepentingnya menjadi keliru dalam mengambil keputusan.
Setiap manajemen perusahaan menginginkan laporan keuangannya mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Sebuah laporan keuangan dapat diberikan opini WTP jika laporan keuangan dapat disajikan secara lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap untuk mendukung keyakinan auditor, laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku, penyajiannya konsisten dan bebas dari salah saji material.
Adapun biasanya auditor memberikan pendapat tidak wajar karena beberapa hal, seperti adanya pembatasan terhadap lingkup audit (baik oleh klien maupun karena kondisi tertentu) sehingga bukti yang dibutuhkan auditor dalam menilai kewajaran laporan keuangan tidak cukup, dan adanya hubungan istimewa antara auditor dengan klien (tidak menjaga sikap independennya).
Manajemen perusahaan mengejar opini WTP dikarenakan opini tersebut seringkali digunakan sebagai indikator kinerja manajemen, yang akhirnya berdampak langsung pada insentif manajemen. Maka untuk mempertahankan insentif manajemennya, opini WTP juga diusahakan tetap dipertahankan.
Pertanyaannya, sejauh mana para pemangku kepentingan bisa meyakini opini auditor bebas dari salah saji opini?
*Tulisan ini dimuat di SWA Online