Program Pelatihan Sertifikasi PPM MANAJEMEN - CIKARANG

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJ) (Kompetensi Level 1)

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2018 dan Perubahannya No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Pemerintah, Pasal 74 A menyatakan : 

Semua sumber daya manusia pengadaan barang/jasa wajib memiliki kompetensi di bidang pengadaan barang/jasa. Kompetensi ini dibuktikan dengan kepemilikan sertifikat PBJ minimal tingkat dasar/level 1. 

Sertifikasi pengadaan Barang/Jasa merupakan aspek penting dalam banyak organisasi dan bisnis. Memiliki sertifikasi ini tentunya dapat memberikan keuntungan kompetitif dan menjaga keberlanjutan operasional yang sehat. 

Topik

Membekali SDM PBJP dengan Standar Kompetensi PBJ level – 1 yaitu : 

  1. Pengantar Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management). 
  2. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 
  3. Melakukan Perencanaan PBJ level-1. 
  4. Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah level-1. 
  5. Mengelola Kontrak PBJP level-1 dan 
  6. Mengelola PBJP Secara Swakelola level-1. 

Metode Program

Metode program menggunakan Blended Learning yaitu kombinasi pembelajaran di dalam kelas dengan online.

Target Peserta Pelatihan

Peserta berasal dari instansi pemerintah, departemen teknis maupun pemerintah daerah, serta kalangan swasta yang memiliki kepedulian/hubungan kerja sebagai penyedia barang/jasa pemerintah. di wilayah Cikarang, Jawa Barat (termasuk MM2100 Cikarang Barat, Kawasan Industri Jababeka, Bekasi International Industrial Estate (BIIE) atau Hyundai Industrial Park, East Jakarta Industrial Park (EJIP), dan Delta Silicon Industrial Park Bekasi, Bekasi Regency, Cikampek, Surya Cipta, KIIC, GIIC, Purwakarta, Bandung, Banten, Cilegon, Tangerang, Sumatra dan sekitarnya) 

 

Persyaratan Peserta Ujian

• Pendidikan minimal SLTA/Sederajat. 

• Mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah-Level 1. 


Catatan
:

Sertifikasi Tingkat Dasar masih dapat dipakai untuk melaksanakan tugas pengelola, sehingga yang telah memiliki Sertifikasi Tingkat Dasar tidak perlu mengikuti Sertifikasi PBJ Kompetensi level 1 (Pasal 32 peraturan LKPP No 7 tahun 2021).
 

Ujian Sertifikasi

1. Ujian Teori

2. Ujian Seminar

Jadwal Program

13 Mei – 4 Juni 2024 

BIAYA PROGRAM

Rp. 5.000.000

In-Class Training 

(Termasuk biaya Ujian) - (Include Exam Fees)  

LOKASI PELAKSANAAN

Cikarang, Jawa Barat