preloader

Program Pelatihan Sertifikasi Nasional indonesia

Certified Industrial Relations Manager (CIRM)

Sertifikasi Manajer Hubungan Industrial mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 149 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2020. Pelatihan ini ditujukan untuk mempersiapkan peserta menghadapi ujian/asesmen Manajer Hubungan Industrial berdasarkan tuntutan SKKNI.

Pelatihan akan diawali dengan pengantar program yang menjelaskan program pelatihan secara keseluruhan dan gambaran singkat mengenai proses asesmen yang akan dihadapi peserta. Pokok bahasan dalam pelatihan ini ada 15 kompetensi, dan pelatihan ditutup dengan persiapan portofolio dimana instruktur akan membantu peserta untuk menyiapkan atau mereview beberapa portofolio yang sudah ataupun belum dimiliki peserta untuk disubmit dalam kegiatan asesmen.

Manfaat Apa Yang Anda Peroleh:

Setelah selesai mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu:
• Memastikan kompetensi kerja pada jabatan Manajer Hubungan Industrial
• Sebagai acuan bagi LSP dan asesor dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi.

Offline Class

Online Class

Apa Saja Yang Dibahas:

• Menyusun Uraian Jabatan
• Melaksanakan Analisis Beban Kerja
• Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM
• Menyusun Grading Jabatan
• Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu
• Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan
• Menyusun Peraturan Perusahaan dan/atau Perjanjian Kerja Bersama
• Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
• Menjalin Kerjasama Pengusaha dan Pekerja
• Menjalin Kerjasama Tripartit
• Menangani Keluhan Pekerja
• Mengelola Proses Pelaksanaan Tindakan Disiplin
• Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja
• Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing
• Menyelesaikan Mogok Kerja dan/atau Lock-out

Peserta Pelatihan:

Peserta yang membutuhkan sertifikasi kompetensi SDM sektor Dunia Usaha baik Swasta maupun Pemerintahan/BUMN, Dunia Pendidikan dan Pelatihan, Asosiasi Profesi dan juga seiring dengan regulasi pemerintah yang mencanangkan Indonesia ke arah SDM Unggul.

Persyaratan Peserta Ujian:

• Min. S1
• Pengalaman kerja sebagai berikut:
       • Min 3 Tahun sebagai Supervisor/Analis SDM, atau
       • Min. 6 Bulan sebagai Manajer Hubungan Industrial atau
       • Min. 1 tahun sebagai kepala bagian yang memiliki Sertifikat Nasional sebagai Kepala bagian SDM
• Memiliki sertifikat pelatihan persiapan CIRM

Ujian Sertifikasi:

Observasi dan wawancara atas Portofolio yang dimiliki.

Pendaftaran PPM Program Pelatihan Sertifikasi CIRM