Manfaat Apa yang Anda Peroleh
Setelah selesai mengikuti program ini, peserta diharapkan mampu:
• Memahami pedoman pelaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 16 Tahun 2018
• Memiliki kualifikasi yang cukup untuk memenuhi persyaratan sertifikasi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah
• Menjadi pelaksana pengadaan barang/jasa pemerintah yang mampu menjalankan tugas sejalan dengan Kode Etik Ahli Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Apa Saja Yang Dibahas
• Latar Belakang Perpres No. 16 Tahun 2018
• Implementasi Perpress No. 16 Tahun 2018 dan Perubahannya dalam pengadaan barang/jasa pemerintah
• Studi kasus pengadaan barang/jasa pemerintah
• Permasalahan tata kelola yang baik (good governance) dan Kode Etik Profesi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
• Latihan persiapan ujian sertifikasi
Siapa Yang Perlu Ikut
Peserta berasal dari instansi pemerintah, departemen teknis maupun pemerintah daerah, serta kalangan swasta yang memiliki kepedulian/hubungan kerja sebagai penyedia barang/jasa pemerintah.
Instruktur
Instruktur merupakan tenaga ahli yang kompeten yang sudah tersertifikasi sebagai instruktur dari LKPP dan berpengalaman di bidang pengadaan barang/jasa, beberapa diantaranya terlibat dalam penyusunan modul pelatihan standar sesuai Perpers No. 16 Tahun 2018
Waktu dan Tempat
• Program Pelatihan Sertifikasi Ahli Pengadan Barang/Jasa Pemerintah ini akan diselenggarakan selama 5 (lima) hari dan diakhiri dengan ujian
• Lokasi pelaksanaan di PPM Manajemen
Persyaratan Ujian Sertifikasi
Persyaratan untuk mengikuti ujian sertifikasi adalah sebagai berikut
1. Sekurang-kurangnya Lulus D3 atau SLTA
2. Memiliki pengalaman di bidang pengadaan barang/jasa minimal 2 tahun atau telah mengikuti Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
4. Menunjukkan KTP
Seluruh dokumen harus sudah diserahkan ke Bagian Pendaftaran PPM Manajemen paling lambat dua hari kerja sebelum pelaksanaan pelatihan dilaksanakan.