Certified Corporate Forensic Auditor (CCFA)
08/23/2021 08:00 to 09/01/2021 16:30 (Asia/Jakarta)
--LMS - PPM [ONLINE]--
Harga Early Bird berlaku untuk pendaftaran yang pembayarannya dilakukan sebelum Tanggal berlaku tersebut di atas
Menjawab Masalah Apa
Program ini diperuntukkan bagi anda para praktisi auditor, baik internal maupun eksternal, lawyer dan profesi pengembangan praktik pemeriksaan lainnya yang bergerak di bidang audit secara umum dan audit forensik yang masih memerlukan peningkatan kompetensi dalam:
• Mengenali fraud dan mengembangkan strategi pencegahan dan pendeteksian fraud
• Mengukur efektivitas sistem pengendalian intern korporasi dalam menangani risiko fraud
• Memahami konsepsi akuntansi dan auditing yang berkaitan dengan risiko fraud
• Menangani identifikasi awal adanya dugaan perilaku fraud
• Melakukan audit forensik untuk mengumpulkan bukti atas dugaan terjadinya fraud
• Menghitung kerugian yang diakibatkan oleh kecurangan/ fraud
• Melakukan asset tracing dan legal issue dalam kasus fraud
• Pemberian kesaksian ahli dan alat bukti di pengadilan
Sertifikasi ini disusun untuk memastikan bahwa praktisi manajemen forensik di Indonesia sudah harus memiliki kompetensi berstandar nasional maupun internasional dengan mengikuti pelatihan berbasis kompetensi,mengingat standar kompetensi kerja yang berlaku secara nasional telah ditetapkan melalui SK Menakertrans No 46 tahun 2009 tentang Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bidang Audit Forensik.
Program sertifikasi ini terdaftar diBadan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan nama skema Auditor Forensik Korporasi dari Lembaga Sertifikasi Profesi Pendidikan dan Pembinaan Manajemen (LSP PPM). Peserta yang dinyatakan lulus uji kompetensi akan mendapatkan sertifikasi Corporate Forensic Auditor dari BNSPdan gelar Profesi CCFA (Certified Corporate Forensic Auditor).
Manfaat Apa yang Anda Peroleh
Setelah mengikuti pelatihan ini, anda diharapkan mampu:
• Mengenali jenis dan modus operandi fraud, serta dapat mengembangkan strategi pecegahan dan pendeteksian fraud
• Memahami konsep pemeriksaan keuangan, baik dari aspek standar audit maupun praktik terbaik untuk menangani risiko fraud
• mengembangkan upaya pencegahan dan pendeteksian dini atas kasus kecurangan/ fraud
• Melakukan penanganan terhadap identifikasi awal dugaan adanya fraud
• Melakukan audit forensik untuk membuktikan dugaan kasus kecurangan/ fraud yang dijumpai
• Membuat laporan dan melakukan tindak lanjut atas hasil audit forensik
• Melakukan penghitungan kerugian yang terjadi dalam suatu kasus kecurangan/ fraud
• Menyusun kertas kerja penugasan audit forensik
• Melakukan asset tracing dan legal issue dalam kasus fraud
• Menjadi saksi ahli dalam pengadilan
Apa Saja Yang Dibahas
Hari ke-1:
• Fraud dan strategi pegendaliannya
• Aspek hukum fraud (jenis dan modus operandi fraud)
• Mengukur efektivitas SPI dalam mecegah dan mendeteksi fraud
Hari ke-2:
• Konsepsi akuntansi dan audit dalam menangani fraud
Hari ke-3:
• Identikasi awal fraud dan teknik penanganannya
• Proses audit forensik
• Pembuktian
Hari ke-4:
• Rekonstruksi bukti, simpulan audit, dan pelaporan
Hari ke-5:
• Pemberian keterangan ahli
• Penghitungan kerugian dan penelusuran aset
Siapa yang Perlu Ikut
Praktisi auditor baik bidang keuangan, operasional dan yang terlibat secara langsung/ tidak dalam pencegahan dan pendeteksian kecurangan
Peserta Ujian
• Pendidikan minimal S1 semua jurusan
• Peserta pelatihan audit forensik PPM Manajemen (dibuktikan dengan sertifikat)